Minggu, Januari 12, 2014

Perbedaaaan Pendapat Mauulid Nabi


Assalamualaikum.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan tradisi yang sudah kental dan memasyarakat di kalangan kaum muslim. Bukan cuma di Indonesia, tradisi yang jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam Hijriah itu, juga marak diperingati oleh umat Islam berbagai dunia.

Di Indonesia, tradisi ini disahkan oleh negara, sehingga pada hari tersebut dijadikan sebagai hari besar dan hari libur nasional. Imam As-Suyuthi dalam kitab Husn Al-Maqosid fi Amal Al-Maulid menerangkan bahwa orang yang pertama kali menyelenggarakan maulid Nabi adalah Malik Mudzofah Ibnu Batati, penguasa dari negeri Ibbrilyang terkenal loyal dan berdedikasi tinggi. Mudzorofah pernah menghadiahkan sepuluh ribu dinar kepada Syekh Abu Al-Khatib Ibnu Dihyah yang telah berhasil menyusun sebuah buku riwayat hidup dan risalah Rasulullah dengan judul At-Tanwir fi Maulid Al-Basyir Al-Nazir. Pada masa Abbasiyah, sekitar abad kedua belasmasehi, perayaan maulid Nabi dilaksanakan secara resmi yang dibiayai dan difasilitasi oleh khalifah dengan mengundang penguasa lokal. Acara itu diisi dengan puji-pujian dan uraian maulid Nabi, serta dilangsungkan dengan pawai akbar mengelilingi kota diiringi pasukan berkuda dan angkatan bersenjata.

Pendapat pertama[sunting | sunting sumber]

Pendapat pertama, yang menentang, mengatakan bahwa maulid Nabi merupakan bid’ah mazmumah, menyesatkan. Pendapat pertama membangun argumentasinya melalui pendekatan normatif tekstual. Perayaan maulid Nabi SAW itu tidak ditemukan baik secara tersurat maupun secara tersirat dalam Al-Quran dan juga Al-Hadis.Syekh Tajudiin Al-Iskandari, ulama besar berhaluan Malikiyah yang mewakili pendapat pertama, menyatakan maulid Nabi adalah bid’ah mazmumah, menyesatkan. Penolakan ini ditulisnya dalam kitab Al-Murid Al-Kalam Ala’amal Al-Maulid.

Pendapat Kedua[sunting | sunting sumber]

Pendapat kedua, yang telah menerima dan mendukung tersebut, beralasan bahwa maulid Nabi adalah bid’ah mahmudah, inovasi yang baik, dan tidak bertentangan dengan syariat. Pendapat kedua diwakili oleh Imam Ibnu Hajar Asqalani dan Imam As-Suyuthi. Keduanya mengatakan bahwa status hukum maulid Nabi adalah bid’ah mahmudah. Yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, tetapi keberadaannya tidak bertentang dengan ajaran Islam. Bagi As-Suyuti, keabsahan maulid Nabi Muhammad SAW bisa dianalogikan dengan diamnya Rasulullah ketika mendapatkan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura sebagai ungkapan syukur kepada Allah atas keselamatan Nabi Musa dari kejaran Firaun. maulid Nabi, menurut As-Suyuti, adalah ungkapan syukur atas diutusnya Nabi Muhammad SAW ke muka bumi. Penuturan ini dapat dilihat dalam kitab Al-Ni’mah Al-Kubra Ala Al-Alam fi Maulid Sayyid Wuld Adam.

Hukum Merayakan Maulid Nabi


Assalamualaikum.

Jika kita menelusuri dalam kitab tarikh, perayaan Maulid Nabi tidak kita temukan pada masa sahabat, tabi;in tabi’ut tabi’in dan empat Imam Madzab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’I dan Imam Ahad), padahal mereka adalah orang-orang yang sangat cinta dan mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah orang-orang yang paling paham mengenai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamdan paling semangat dalam mengikuti setiap ajaran beliau. Perlu di ketahui pula bahwa menurut pakar sejarah, yang pertama kali merayakan acara Maulid Nabi adalah Dinasti Ubaidiyyun atau kita sering mendengarnya dengan Dinasti  Fatimiyyun (silsilah keturunannya di sandarkan pada Fatimah). Sebagai buktinya adalah penjelasan berikut ini. Al Maqriziy, seorang pakar sejarah mengatakan: “Para Penguasa Dinasti Fatimiyyun memiliki banyak perayaan sepanjang tahun. Ada perayaan tahun baru, hari Asyura, Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Maulid Ali bin Abi Tholib, Mailid Hasan dan Husein, Maulid Fatimah al Zahra, Maulid Penguasa yang sedang bekuasa saat itu, perayaan malam pertama bulan Rajab, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Sya’ban, perayaan malam pertengahan bulan Sya’ban, peayaan malam penutup Ramadhan, perayaan Idul Fitri, perayaan Idul Adha, perayaan Idul Ghodir”
Asy Syaikh Bakhit Al Muti’iy, mufti negri Mesir dalam kitab nya Ahsanul Kalam (hal 44) mengatakan bahwa yang pertama kali mengadakan enam perayaan maulid yaitu Maulid Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, Maulid Ali bin Abi Tholib, Mailid Hasan dan Husein, Maulid Fatimah al Zahra, Maulid Penguasa yang sedang bekuasa saat itu adalah Al Mu’izh Lidinillah (keturunan Ubaidillah dari dinasti Fatimiyyun) pada tahun 362 H.
Begitu pula Asy Syaikh Ali Mahfudz dalam kitabnya Al Ibda’ fi Madhoril Ibtida’ (hal 84) juga mengatakan bahwa yang mengadakan perayaan Maulid pertama adalah Dinasti Ubaidiyyun (Fatimiyyun). Di nukil dari Al Maulid hal 20.

Siapakah Fatimiyyun Sebenarnya,..??
Kebanyakan orang belum mengetahui siapakah Fatimiyyun atau Ubaidiyyun. Seolah-olah Fatimiyyun ini orang-orang sholeh dan punya i’tiqod baik untuk mengagungkan Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam. Tetapi senyatanya tidak demikian , banyak ulama menyatakan kesesatan mereka dan berusaha membongkar kesesatan mereka.
Al Qodhi Al Baqillaniy menulis kitab khusus untuk membantah Fatimiyyun yang beliau namakan Kasyful Asor wa Hatkul Astar (Menyikap rahasia dan mengoyak tirai). Dalam kitab tersebut, beliau membuka kedok Fatimiyyun dengan mengatakan, “Mereka adalah suatu kaum yang menampakkan pemahaman Radidhoh (Syi’ah), dan menyembunyikan kekufuran seamta.”
Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqiy mengatakan; “Tidak di ragukan lagi, jika kita melihat sejarah kerajaan Fatimiyyun, kebanyakan dari raja mereka adalah orang-orang yang dzolim, sering menerjang perkara yang Haram,jauh dari melakukan perakara yang wajib, paling semangat dalam menampakkan bid’ah, menelisihi Al Kitab dan As Sunah, dan menjadi pendukung orang munafik dan ahli bid’ah, perlu di ketahui, para ulama telah sepakat bahwa Daulah Bani Umayyah, Bani Abbas lebih dekat pada ajaran Allah dan Rasul-Nya, lebih ilmu, lebih unggul dalam keimanan daripada Daulah Fatimiyyun”
Beliau rahimatullah juga mengatakan, “Bani Fatimiyyun adalah di antara manusia yang paling fasiq (berbuat maksiat) dan kufur” (Majmu’ Fatawa, 35/127). Bani Fatimiyyun atau Ubaidiyyun menyatakan bahwa mereka juga memiliki nasab sampai Fatimah. Ini hanyalah suatu kedustaan. Tiada satu pun ulama yang menyatakan demikian.
Ahmad bin Abdul Halim juga mengatakan dalam halaman yang sama, “Sudah di ketahui bersama dan tidak bisa di ragukan lagi bahwa siapa yang menganggap mereka di atas keimanan dan ketaqwaan atau menganggap mereka memiliki silsilah keturunan sampai Fatimah, sungguh ini adalah suatu anggapan tanpa dasar ilmu sama sekali, Allah ta’ala berfirman, “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. ” (QS Al-Isra’: 36), begitu juga Allah ta’ala befirman, “Kecuali orang yang bersaksi pada kebenaran sedangkan mereka mengetahuinya.” (QS Az Zukhruf: 86). Allah ta’ala juga berfirman,”Dan kami hanya menyaksikan apa yang kamu ketahui.” Perlu diketahui bahwa tiada satu pun ulama yang menyatakan benarnya silsilah ketuunan mereka sampai kepada Fatimah.” Begitu pula Ibnu khalillkan megatakan, “para Ulama peneliti nasab mengingakri klaim mereka dalam nasab (yang katanya sampai pada Fatimah).” (Wafayatul A’yan, 3/117-118).
Perhatikanlah pula perkataan Al Maqrizy di atas, begitu banyak perayaan yang di lakukan oleh Fatimiyyun dalam setahun, kurang lebih ada 25 perayaan. Bahkan lebih parah lagi mereka juga mengadakan hari raya orang Majusi dan Nasrani yaitu Nauuz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), dan hari Khomisul Adas (perayaan 3 hari sebelum paskah). Ini pertanda bahwa mereka jauh dari islam. Bahkan perayaan-perayaan yng di adakan oleh Fatimiyyun tadi hanyalah untuk menarik banyak masa supaya mengikuti Madzab mereka. Jika kita menengok akidah mereka, maka akan nampak bahwa mereka memiliki aqidah yang rusak dan mereka adalah pelopor dakwah Bathiniyyah yang sesat. (lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 146/158)
Abdullah At Tuwaijiriy mengatakan, “Al Qodhi Abu Bakr Al Baqillaniy dalam kitabnya yang menyingkap rahasia dan mengoyak tirai bani Ubaidiyyun, beliau menyebutkan bahwa Bani Fatimiyyun adalah keturunan Majusi. Cara beragama mereka lebih parah dari Yahudi dan Nasrani. Bahkan yang paling ekstrim di antara mereka mengklaim Ali sebagai Tuhan (yang di sembah) atau ada sebagian mereka mengklaim Ali memiliki kenabian. Sungguh bani Fatimiyyun ini lebih kufur dari Yahudi dan Nasrani.”
Al Qodhi Abu Ya’la dalam kitabnya Al Mu’tamad menjelaskan  panjang lebar mengenai kemunafikan dan kekufuran Bani Fatimiyyun. Begitu pula bu Hamid Al Ghozali membantah aqidah mereka dalam kitabnya Fadho-ihul Bathiniyyah (Mengungkap kesalahan aliran Bathiniyah). Inilah sejarah kelam dari Maulid Nabi. Namun, kebanyakan orang tidak mengetahuinya. Akhirnya kita dapat menarik kesimpulan, bahwa:
1.   Maulid Nabi tidak ada asal usulnya sama sekali dari salafush sholeh. Tidak kita temukan pada tiga generasi (para Sahabat, Tabi’in dan Tabi'ut tabi'in) yang merayakannya, bahkan pula para Imam Madzab.
2.   Munculnya maulid Nabi adalah pada masa Daulah Fatimiyyun, dan Daulah tersebut di hancurkan oleh sultan Shalahuddin Al Ayubi.
3.   Fatimiyyun memiliki banyak penyimpangan dalam masalah aqidah sampai aliran ekstrim di antaranya mereka mengakui Ali sebagai Tuhan. Fatimiyyun adalah orang-orang yang gemar berbuat bid’ah, maksiat dan jauh dari ketaatan pda Allah dan Rasul-Nya.
4.   Merayakan Maulid Nabi berarti telah mengikuti Daulah Fatimiyyun, yang mana sebagai pencetus pertama Maulid. Dan ini berarti telah ikut-ikutan dalam tradisi orang yang jauh dari islam, senng berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya, dan telah menyerupai di antara orang yang paling fasiq dan paling kufur. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kamu maka dia termasuk bagian dari kamu tersebut.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Wassalamu alikum

Etika Merayakan Maulid Nabi


Assalamu Alaikum Warrah Matullahi Wabarakatuh.
Selamat pagi.

Hari ini saya akan menjelaskan tentang Etika Merayakan Maulid Nabi.

          Di negeri ini banyak masyarakat yang merayakan maulid Nabi Muhammad dan telah menjadi tradisi mereka.  Perayaan maulid telah menjadi topik perdebatan para ulama sejak lama dalam sejarah Islam, yaitu antara kalangan yang memperbolehkan dan yang melarangnya karena dianggap bid'ah. Hingga saat ini pun masalah hukum maulid, masih menjadi topik hangat yang diperdebatkan kalangan muslim. Ironis, masyarakat yang mengaku muslim saat ini permasalahan peringatan maulid sering dijadikan tema untuk berbeda pendapat yang kurang sehat, dijadikan topik untuk saling menghujat, saling menuduh sesat dan lain sebagainya. Bahkan yang tragis, masalah peringatan maulid nabi ini juga menimbulkan kekerasan antar pemeluk Islam di beberapa tempat. Seperti yang terjadi di salah satu kota Pakistan tahun 2006 lalu, peringatan maulid berakhir dengan banjir darah karena dipasang bom oleh kalangan yang tidak menyukai maulid.

Cara yang baik dalam memperingati hari kelahiran nabi Muhammad SAW :

 1. Amalan-amalan yang baik, bermanfaat dan berguna bagi masyarakat
2. Berdzikir dan meningkatkan ibadah kepada Allah
3. Mengingat sejarah perjuangan Rasulullah SAW
4. Memberi sedekah kepada yang membutuhkan atau fakir miskin
5. Meningkatkan silaturrahmi
6. Bersyukur dengan sebenar-benarnya
7. Mengadakan majlis ta'lim yang membahas kebaikan dan mensuri-tauladani Rasulullah SAW

"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya". (QS. Al-Ahzab:56.)

Oleh karena hakekat dari perayaan maulid adalah luapan rasa syukur serta penghormatan kepada Rasulullah SAW, sudah semestinya tidak dinodai dengan kemunkaran-kemunkaran dalam memperingatinya. Seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan, tampilnya perempuan di atas pentas dihadapan kaum laki-laki, alat-alat musik yang diharamkan dan lain-lain. Begitu juga peringatan maulid tidak seharusnya digunakan untuk saling provokasi antar kelompok Islam yang berujung pada kekerasan antar kelompok. Sebab jika demikian yang terjadi, maka bukanlah penghormatan yang didapat akan tetapi justru penghinaan kepada Rasulullah SAW. Wallahu a’alam

Wassalamu Alaikum.

Dasar Merayakan Maulid Nabi


Assalamua alaikum.
Selamat pagi, hari ini saya akan menjelaskan tentang dasar hukum merayakan maulid nabi.

         Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dalam Islam bagi sebagian umat Islam merupakan sesuatu yang sangat disyariatkan untuk dilakukan dengan acara utama membacakan Sholawat atau membaca riwayat kelahiran Nabi. Sebagaimana peringatan hari kelahiran Isa Al Masih atau yang dikenal dengan perayaan Natal dalam agama Nasrani maka maulid Nabi dalam Islam juga merupakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Sementara itu sebagian umat Islam yang lain justru menganggap peringatan maulid Nabi ini adalah sesuatu yang diada-adakan atau bid’ah yang tidak memiliki dasar hukum baik dalam Al Qur’an maupun Hadits.

         Perbedaan pendapat mengenai perayaan maulid Nabi Muhammad SAW di tengah-tengah umat Islam sebaiknya janganlah disikapi sebagai sesuatu yang besar sehingga dapat memicu perpecahan umat itu sendiri, tetapi hendaklah perbedaan ini dijadikan Rahmat yang justru memberi warna dalam perjalanan Islam. Namun demikian untuk memenuhi keingintahuan kita tentang peringatan maulid ini, dengan berbagai perspektif serta diambil dari berbagai sumber baik yang pro maupun yang kontra sehingga tidak berat sebelah untuk Anda nilai yang pada akhirnya mendapat sesuatu untuk disimpulkan.

         Sebagian besar umat Islam di dunia meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada tanggal 12 Rabiul Awal pada tahun gajah yang bila dilihat dari sistem penanggalan Masehi bertepatan dengan tanggal 2 Agustus 579 dari seorang ibu yang bernama Siti Aminah binti Wahab dan ayah Abdullah bin Abdul Muthalib. Sementara umat Islam dari kaum Syiah mempunyai keyakinan lain mengenai hari dan tanggal lahir Nabi Muhammad SAW, mereka meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW lahir pada hari Jum’at tanggal 17 Rabiul Awal, ada juga ahli hadits yang menyatakan tanggal kelahiran Nabi adalah 9 Rabiul Awal tahun gajah.

         Nabi Muhammad SAW tidak pernah menyebutkan secara detail mengenai tanggal beliau dilahirkan, yang ada hanya menyebutkan hari beliau dilahirkan yaitu hari Senin sebagaimana hadits riwayat Muslim berikut : Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari RA bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa Senin. Maka beliau menjawab, Pada hari itulah aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku. (HR Muslim). Sedangkan perbedaan tanggal kelahiran Nabi Muhammad SAW merupakan ijtihad dari para ulama salaf dan khalaf.

       Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW bukan merupakan masalah pokok dalam agama Islam melainkan masalah furuiyyah atau cabang. Namun justru hal-hal yang furuiyyah malah menjadi pemicu perpecahan dan pertikaian ditengah umat Islam, hal ini disebabkan karena mereka merasa yakin kelompoknyalah yang paling benar dan sesuai syariat dan disisi lain kelompok yang lain juga beranggapan sama. Untuk itu melalui tulisan ini saya ingin mengajak marilah kita saling menghormati keyakinan masing-masing selama hal itu bukan merupakan masalah pokok dalam Islam dan selama masih berpegang pada Al Qur’an dan Hadits ia adalah saudara seiman kita, bukankah perbedaan adalah Rahmat ? maka jadikan perbedaan tersebut untuk menjalin kasih sayang sesama umat Islam.
       
       Baiklah setelah kita mengetahui bahwa perbedaan adalah Rahmat, sekarang mari kita coba menyimak berbagai pendapat mengenai perayaan Maulid ini.

        Sebagian ulama menyatakan bahwa perayaan Maulid Nabi hukumnya bidah atau sesuatu yang tidak dicontohkan Rasulullah SAW. Mereka yang menyatakan bid’ah diantaranya adalah Syekh Sholeh ibn Utsaimin, Syeikh Albani, Ibn baz serta ulama salafiy atau wahabi. Para ulama tersebut meyakini bahwa tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa peringatan maulid pernah di lakukan oleh Nabi SAW atau beliau menganjurkan umatnya untuk memperingatinya. Para sahabat Rasulullah SAW juga tidak pernah melakukan hal ini.

           Para ulama yang menganggap peringatan maulid adalah bid’ah mengacu pada Sabda Rasulullah SAW : “alaikum bisunnati, wa sunnatil khulafaurrasyidiina mimbadi.” Yang artinya “Berpeganglah kalian kepada sunnah-sunnahku dan sunnah-sunnah khulafa Ar-rasyidin”

Adapun dalil yang menyatakan maulid adalah bid’ah diantaranya :
  • Hadits Nabi SAW : Setiap bidah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya adalah di neraka,
  • Hadits Nabi SAW : Barang siapa yang membuat sesuatu yang baru di dalam urusan kami (dalam hal ini agama) apa yang tidak darinya, maka amalan tersebut tertolak.
  • Qiyas : Perayaan maulid seperti perayaan kelahiran Nabi Isa setiap tanggal 25 Desember yang selalu di rayakan oleh umat kristiani
  • Perayaan maulid tidak pernah di lakukan oleh Rasulullah SAW maupun para Sahabatnya.
     Sementara itu sebagian ulama menyatakan bahwa peringatan Maulid hukumnya boleh namun dengan persyaratan tertentu :

Para ulama salaf dan khalaf yang membolehkan peringatan maulid diantaranya adalah : ibn Hajar Alasqalani, imam Jalaluddin As-Suyuthi, Dr. Yusuf Qardhawi dan beberapa ulama kontemporer lainnya.

Dalil yang digunakan sebagai dasar peringatan Maulid diperbolehkan diantaranya :
  • Katakanlah (Muhammad), sebab keutamaan dan rahmat Allah (kepada kalian), maka bergembiralah kalian. (QS Yunus, 58). Dimana bila diamati ayat ini mengarahkan umat Islam untuk bergembira (tapi tidak yang berlebihan)
  • Qiyas : cerita tentang pembebasan seorang budak tsuwaibah oleh Abu Lahab disebabkan ia memberi kabar tentang kelahiran Muhammad SAW.
  • Hadits riwayat Imam Bukhori : Pada suatu ketika Abbas bin Abdul Muthalib bermimpi tentang Abu Lahab, lalu beliau bertanya tentang kondisinya? Lalu Abu Lahab menjawab : Aku tidak menemui kebaikan sedikit pun, kecuali tatkala aku memerdekakan hambaku Tsuwaibah. Hal inilah yang meringankanku dari siksaan setiap hari Senin (diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Ibn Hajar alasqalani). Bila seorang Abu Lahab saja mendapatkan keringanan siksaan karena bergembira pada hari kelahiran Rasulullah SAW, apalagi umat Islam pasti akan mendapat faedah yang lebih besar lagi.
  • Al Qur’an : “Dan Kami tidak mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. al-Anbiya : 107)
Berikut beberapa pernyataan para ulama tentang perayaan Maulid Nabi :
  1. Imam Jalaluddin as-Suyuthi (849 H 911 H) menyatakan bahwa perayaan Maulid Nabi SAW boleh dilakukan. Sebagaimana dituturkan dalam Al-Hawi lil Fatawi : Ada sebuah pertanyaan tentang perayaan Maulid Nabi SAW pada bulan Rabiul Awwal, bagaimana hukumnya menurut syara. Apakah terpuji ataukah tercela? Dan apakah orang yang melakukannya diberi pahala ataukah tidak? Beliau menjawab: Menurut saya bahwa asal perayaan Maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca Al-Quran dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan kehidupannya. Kemudian menghidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu termasuk bidah al-hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW yang mulia. (Al-Hawi lil Fatawi, juz I, hal 251-252)
  2. Ibn Taimiyyah (Guru ibn Qayyim Aljauzi) menyatakan : Orang-orang yang melaksanakan perayaan Maulid Nabi SAW akan diberi pahala. Begitulah yang dilakukan oleh sebagian orang. Hal mana juga di temukan di kalangan Nasrani yang memperingati kelahiran Isa AS. Dalam Islam juga dilakukan oleh kaum muslimin sebagai rasa cinta dan penghormatan kepada Nabi SAW. Dan Allah SWT akan memberi pahala kepada mereka atas kecintaan mereka kepada Nabi mereka, bukan dosa atas bidah yang mereka lakukan. (Manhaj as-Salaf li Fahmin Nushush Bainan Nazhariyyah wat Tathbiq, 399)
  3. DR. Yusuf Qardhawi menyatakan bahwa perayaan maulid diperbolehkan asal tidak diisi dengan hura-hura, berunsurkan syirik, iktilath (campur) antara lelaki dan perempuan, mubazir makanan dan harta, berkurban untuk alam, berdesak-desakan sehingga menyebabkan bentrok, dan hal-hal lainnya yang bertentangan dengan syariat. Namun jika, peringatan maulid itu dalam rangka mengingat kembali sejarah kehidupan Rasulullah SAW, mengingat kepribadian beliau yang agung, mengingat misinya yang universal dan abadi, misi yang Allah swt tegaskan sebagai rahmatan lilalamin.
  4. Syaikh Muhammad bin alawi Al-maliki di kitab (Mafahim yajibu an tusahhah 224-226) menyatakan : Sesungguhnya perkumpulan (Maulid) ini merupakan sarana yang baik untuk berdakwah. Sekaligus merupakan kesempatan emas yang seharusnya tidak boleh punah. Bahkan menjadi kewajiban para dai dan ulama untuk mengingatkan umat kepada akhlaq, sopan santun, keadaan sehari-hari, sejarah, tata cara bergaul dan ibadah Nabi Muhammad SAW. Dan hendaknya mereka menasehati dan memberikan petunjuk untuk selalu melakukan kebaikan dan keberuntungan. Dan memperingatkan umat akan datangnya bala (ujian), bidah, kejahatan dan berbagai fitnah.
        Memperingati maulid Nabi dapat digunakan sebagai sarana untuk mengingatkan kita agar terus menghidupkan sunnahnya serta meninggalkan yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Namun demikian perlu diingat bahwa menghadiri sebuah acara peringatan maulid jangan dijadikan sebagai tolak ukur kecintaan seseorang kepada Rasulullah SAW sehingga orang yang tidak menghadiri peringatan maulid dianggap tidak cinta Rasulullah. Orang yang hadir dalam sebuah peringatan maulid namun sepulangnya tidak melaksanakan pesan-pesan yang disampaikan penceramah pada acara tersebut, malah justru meninggalkan sunnah dan mengerjakan yang dilarang dalam ajaran Islam ini tidak bisa dikatakan mencintai Rasulullah. Namun apabila sepulang dari acara peringatan maulid menjadikan seseorang makin giat melaksanakan sunnah Nabi dan meninggalkan larangan Allah dan Rasulullah inilah yang boleh disebut mencintai Rasulullah SAW.
Bagi Anda yang ingin mengetahui Sholawat apa saja yang dibaca saat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, berikut disajikan dalam format PDF :
  • Kitab Maulid Diba dan Terjemahnya Bahasa Indonesia
  • Kitab Maulid Al-Barzanji
  • Kitab Maulid Ad-Diba’i
  • Penjelasan Tentang Barzanji
Demikianlah sedikit ulasan tentang Dasar Hukum Peringatan Maulid Nabi Dalam Islam yang penulis yakin bahwa banyak hal-hal yang kurang pada tulisan ini, untuk itu mohon sekiranya pembaca memiliki dalil yang lain sudilah untuk memberikan informasinya melalui halaman komentar. Wassalamu alaikum Warrah Matullahi Wa barraka tuh …

Nabi Muhammad SAW



Assalamu alaikum Warrah matullahi Wabarrakatuh.
Selamat Pagi.

          Hari ini saya akan menjelaskan siapa itu Nabi Muhamad SAW. Mungkin diantara kalian semua yang membaca blog ini, hanya mengetahui bahwa Nabi Muhammad SAW adalah pembawa ajaran/agama Islam, dan diyakini oleh umat Muslim sebagai Nabi dan Rasul yang terakhir. Tapi  ada banyak hal lain yang belum kita ketahui, nah disini saya akan menjelaskan semua yang saya tau. Silakan disimak.

           Nabi Muhammad SAW bernama asli Muhammad bin Abdullah. Beliau juga punya bebeapa julukan. Beliau di lahirkan pada tanggal 20 April 570 M di Mekkah atau tanggal 12 Rabbiul Awal , dan meninggal tanggal 8 Juni 632 M di Madinah pada umur 63 tahun. Anak dari Aminah dan Abdullah. Nabi Muhammad memiliki 11 / 13 orang istri. Namun Istri pertamanya adalah Khadijah.

          Nama "Muhammad" secara bahasa berarti "dia yang terpuji". Selain itu di dalam salah satu ayat Al-Quran, Muhammad dipanggil dengan nama "Ahmad", yang dalam bahasa Arab juga berarti "terpuji".

           Para penulis biografi Muhammad pada umumnya sepakat bahwa ia lahir pada , yaitu tahun 570 M, yang merupakan tahun gagalnya Abrahah menyerang Mekkah. Muhammad lahir di kota Mekkah, di bagian Selatan Jazirah Arab, suatu tempat yang ketika itu merupakan daerah paling terbelakang di dunia, jauh dari pusat perdagangan, seni, maupun ilmu pengetahuan. Ayahnya, Abdullah, meninggal dalam perjalanan dagang di Madinah, yang ketika itu bernama Yastrib, ketika Muhammad masih dalam kandungan.
          Pada saat Muhammad berusia enam tahun, ibunya Aminah binti Wahab mengajaknya ke Yatsrib(sekarang Madinah) untuk mengunjungi keluarganya serta mengunjungi makam ayahnya. Namun dalam perjalanan pulang, ibunya jatuh sakit. Setelah beberapa hari, Aminah meninggal dunia di Abwa' yang terletak tidak jauh dari Yatsrib, dan dikuburkan di sana. Setelah ibunya meninggal, Muhammad dijaga oleh kakeknya, 'Abd al-Muththalib. Setelah kakeknya meninggal, ia dijaga oleh pamannya, Abu Thalib. Ketika inilah ia diminta menggembala kambing-kambingnya di sekitar Mekkah dan kerap menemani pamannya dalam urusan dagangnya ke negeri Syam(SuriahLebanon, dan Palestina).

          Ketika Muhammad mencapai usia remaja dan berkembang menjadi seorang yang dewasa, ia mulai mempelajari ilmu bela diri dan memanah, begitupula dengan ilmu untuk menambah keterampilannya dalam berdagang. Perdagangan menjadi hal yang umum dilakukan dan dianggap sebagai salah satu pendapatan yang stabil. Muhammad sering menemani pamannya berdagang ke arah Utara dan kabar tentang kejujuran dan sifatnya yang dapat dipercaya menyebar luas dengan cepat, membuatnya banyak dipercaya sebagai agen penjual perantara barang dagangan penduduk Mekkah.
          
          Salah seseorang yang mendengar tentang kabar adanya anak muda yang bersifat jujur dan dapat dipercaya dalam berdagang dengan adalah seorang janda yang bernama Khadijah. Ia adalah seseorang yang memiliki status tinggi di kalangan suku Arab. Sebagai seorang pedagang, ia juga sering mengirim barang dagangan ke berbagai pelosok daerah di tanah Arab. Reputasi Muhammad membuat Khadijah memercayakannya untuk mengatur barang dagangan Khadijah, Muhammad dijanjikan olehnya akan dibayar dua kali lipat dan Khadijah sangat terkesan ketika sekembalinya Muhammad membawakan hasil berdagang yang lebih dari biasanya.

          Seiring waktu akhirnya Muhammad pun jatuh cinta kepada Khadijah, mereka menikah pada saat Muhammad berusia 25 tahun. Saat itu Khadijah telah berusia mendekati umur 40 tahun, namun ia masih memiliki kecantikan yang dapat menawan Muhammad. Perbedaan umur yang jauh dan status janda yang dimiliki oleh Khadijah tidak menjadi halangan bagi mereka, walaupun pada saat itu suku Quraisy memiliki budaya yang lebih menekankan kepada perkawinan dengan seorang gadis ketimbang janda. Meskipun kekayaan mereka semakin bertambah, Muhammad tetap hidup sebagai orang yang sederhana, ia lebih memilih untuk menggunakan hartanya untuk hal-hal yang lebih penting.

Terima kasih telah membaca postingan saya kali ini, tentang Nabi Muhammad SAW. Tapi postingan akan berlanjut postingan tentang peristiwa-peristiwa yang di alami Nabi Muhammad SAW. Mohon maaf apabila ada kesalahan kata. 

Wabillahi Taufiq, Wal Hidayah
Wassalamua Alaikum Warrah Matullahi Wabarakatuh.